Kamis, 06 Desember 2012

Soal Penghantar Bisnis Minggu ke 11-12-13



1.      Buatlah  1 contoh laporan keuangan perusahaan riil dan universal (Neraca dan laporan R/L)
2.      Apa arti dari C S R tentang tanggung jawab social suatu bisnis pada masyarakat dan berikan 1 contoh perusahaan riil dan universal untuk implementasi C S R
3.      Jelaskan perkembangan bisnis Internasional pada kurun waktu 5 tahun terakhir dan 10 tahun mendatang
1.perusahaan universal

Laporan keuangan perusahaan Rill   

2.Apa arti dari C S R tentang tanggung jawab social suatu bisnis pada masyarakat dan berikan 1 contoh perusahaan riil dan universal untuk implementasi C S R
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
           Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
       Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis.
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat didefinisikan sebagai ", hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi bahwa masyarakat memiliki organisasi pada suatu titik waktu tertentu" (Carroll dan Buchholtz 2003, hal 36).Konsep tanggung jawab sosial perusahaan berarti bahwa organisasi memiliki, etis, dan filantropis tanggung jawab moral di samping tanggung jawab mereka untuk mendapatkan imbalan yang adil bagi investor dan mematuhi hukum.Sebuah pandangan tradisional dari korporasi menunjukkan bahwa utama, jika tidak tunggal, tanggung jawab kepada pemilik, atau pemegang saham.Namun, CSR mengharuskan organisasi untuk mengadopsi pandangan yang lebih luas dari tanggung jawabnya yang meliputi tidak hanya pemegang saham, tetapi banyak lainnya konstituen juga, termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, tingkat lokal, masyarakat lokal, negara bagian, dan federal pemerintah, kelompok lingkungan, dan lainnya kelompok kepentingan khusus ". keseluruhan, berbagai kelompok dipengaruhi oleh tindakan suatu organisasi disebut" pemangku kepentingan.Konsep stakeholder dibahas lebih lengkap pada bagian selanjutnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan, tapi tidak identik dengan, etika bisnis.Sementara CSR meliputi, hukum, etis, dan discretionary tanggung jawab ekonomi organisasi, etika bisnis biasanya berfokus pada penilaian moral dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi.Dengan demikian, studi tentang etika bisnis dapat dianggap sebagai komponen dari penelitian yang lebih besar tanggung jawab sosial perusahaan.
empat bagian definisi Carroll dan Buchholtz tentang CSR membuat eksplisit sifat multi-faceted tanggung jawab sosial.Tanggung jawab ekonomi dikutip dalam definisi lihat itu harapan masyarakat bahwa organisasi akan memproduksi dan pelayanan yang baik yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan dan menjual barang-barang dan jasa pada harga yang wajar.Organisasi diharapkan akan efisien, menguntungkan, dan untuk menjaga kepentingan pemegang saham dalam pikiran.Tanggung jawab hukum berkaitan dengan harapan bahwa organisasi akan mematuhi undang-undang ditetapkan oleh masyarakat untuk mengatur persaingan di pasar.Organisasi memiliki ribuan tanggung jawab hukum yang mengatur hampir setiap aspek operasi mereka, termasuk hukum dan produk konsumen, hukum lingkungan, dan hukum ketenagakerjaan.Perhatian masyarakat tanggung jawab harapan etis yang melampaui hukum, seperti harapan bahwa organisasi akan menjalankan urusan mereka dan hanya cara yang adil.Ini berarti bahwa organisasi diharapkan untuk melakukan lebih dari sekedar mematuhi hukum, tetapi juga melakukan upaya proaktif untuk mengantisipasi dan memenuhi norma-norma masyarakat bahkan jika norma-norma tidak berlaku dalam hukum formal.Akhirnya, tanggung jawab discretionary perusahaan mengacu's harapan masyarakat bahwa organisasi menjadi warga negara yang baik.Ini mungkin melibatkan hal-hal seperti mendukung program-program kemanusiaan menguntungkan suatu komunitas atau bangsa.Mungkin juga melibatkan karyawan menyumbangkan keahlian dan waktu untuk menyebabkan layak
perusahaan riil dan universal untuk implementasi C S R
perusahaan universal
Bumi Serpong Damai Tbk. adalah suatu perusahaan property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam perkembangan sebuah kota tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik selain dari sekedar infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting yang perlu dibina, yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan sosial budaya masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga hal tersebut harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan, perencanaan, pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.Agar ketiga hal tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan (sustainable) diperlukan adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders, yaitu : perusahaan termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen dari perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri. Sejalan dengan itu PT BSD berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) melalui pelaksanaan beberapa program community development  yang cakupan kegiatannya antara lain :
  1. Memperkuat dan mengefektifkan kehidupan bermasyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan.
  2. Tanggung jawab sosial perusahaan, baik terhadap lingkungan di dalam maupun di luar perusahaan.
Contoh-contoh program Community Development  PT BSD yang telah dilaksanakan di BSD City berdasarkan kerangka penerapan CSR dalam upaya membangun komunitas BSD City agar kehidupan kota dapat berjalan dengan baik, yaitu:

1.    Bidang Ekonomi
Agar suatu kota / permukiman dapat sustainable memerlukan perekonomian yang baik dan berkesinambungan yang dapat menyentuh segala lapisan masyarakat. Pembangunan ekonomi tidak hanya dalam skala besar tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah harus dapat hidup dengan baik. PT BSD dalam hal ini telah melaksanakan beberapa hal:
  • Mendedikasikan 25% Lahan Untuk Perekonomian Kota BSD
  • Memberi Prioritas kepada Informal Sektor
    • Pedagang Kaki Lima (PKL).
    • Pasar Modern BSD City 
  • Lapangan Kerja di BSD City.
  • Bazaar Flohmak (Pasar Loak).
  • Sentra Penjualan Tanaman Hias
  • Koperasi Karyawan PT BSD
  • Infrastruktur Lain-lain yang Mendukung Perekonomian Kota

    2.    Bidang Sosial dan Budaya
Bidang Sosial dan Budaya sangat diperlukan dalam pengembangan sebuah kota. Apabila infrastruktur kota sudah baik namun komunitasnya tidak ada atau tidak memperhatikannya, maka fisik yang baik itu tidak akan bertahan lama. Maka dari itu diperlukan Program Community Development  atau Program Pemberdayaan Komunitas dalam bidang ini. Dengan adanya komunitas  yang baik dan terus berkembang, tentunya kota juga dapat terus sustain dan berkembang. Contoh kegiatan yang telah dilaksanakan PT BSD:
  • Pembangunan Infrastruktur di Lingkungan Perkampungan dan Bantuan Sekolah-sekolah.
  • Mendorong Tersedianya Fasilitas Kesehatan
  • Sarana-sarana Ibadah
  • Penyediaan Sarana Olahraga dan Rekreasi
  • Kerjasama dengan Aparat dan Masyarakat dalam Bidang Keamanan
  • Pembentukan RT dan RW
  • Pemberian Bantuan ke Warga Sekitar
  • Pengembangan Bidang Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM dalam Pembangunan Kota
    • Bakti Keluarga BSD (BKBSD)
    • Organisasi atau Yayasan Dalam Bidang Keagamaan.
    • Organisasi Pemuda
  • Penyelenggaraan Jajan Jazz dan sebagai Komunitas Musisi
  • Klub Tai Chi
  • Klub Senam Aerobik 
3.    Bidang Lingkungan
Dalam membangun suatu kota, aspek lingkungan sangat penting, karena dengan adanya lingkungan yang baik maka seluruh kegiatan dalam suatu kota dapat berjalan dengan lancar. Bidang lingkungan sangat berhubungan dengan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas. Bayangkan apabila terjadi banjir atau tanah longsor tentunya akan mengganggu perekonomian. Juga apabila kota kotor akan timbul berbagai macam penyakit. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut maka PT BSD melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain :

  • Pembangunan Taman Kota 1 & 2.
  • Pembangunan Nursery
  • Instalasi Kompos.
  • Pembangunan Daerah Resapan Air.
  • Pembangunan Situ / Pond
  • Pembangunan Drainage Terpadu dan Normalisasi Sungai
  • Bekerjasama dalam Pengelolaan Lingkungan

Triputra Agro Persada
Sebagai Perusahaan Perkebunan yang bergerak di bidang industri kelapa sawit, keberadaan Perusahaan di tengah masyarakat tentu saja berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungannya.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah tanggung jawab sosial dari perusahaan terhadap lingkungannya, minimal di tempat mereka melakukan kegiatan usahanya dan hal ini sudah merupakan misi perusahaan, sehingga sebuah Perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usahanya secara berkesinambungan, harus mau dan mampu melakukan program CSR dengan sebaik-baiknya. The World Business Council for Sustainable Development juga menjelaskan bahwa CSR merupakan suatu komitmen terus-menerus dari pelaku bisnis untuk berlaku etis dan untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan keluarganya, juga bagi komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya.Konsep CSR memang sangat berkaitan erat dengan konsep sustainability development (pembangunan yang berkelanjutan). Dengan demikian, konsep CSR memiliki arti bahwa selain memiliki tanggung jawab untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang saham dan untuk menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, suatu perusahaan juga memiliki tanggung jawab moral, etika dan filantropik.Dengan berpegang pada konsep tersebut, dalam usahanya mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan, maka perusahaan menjalankan program CSR dengan cara mengembangkan dan memelihara kesejahteraan masyarakat dengan sebanyak banyaknya menggerakkan inisiatif masyarakat itu sendiri melalui penyediaan jasa/pelayanan teknis. Hal ini dalam rangka mendorong masyarakat ke arah swadaya (self help) secara spontan dengan bergotong royong dan memanfaatkan segenap potensi yang tersedia. 
Implementasi CSR dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat sebagai subjek sekaligus pusat dari seluruh aktivitas dengan berpegang pada prinsip:
·         Berdasarkan needs (kebutuhan), bukan wants (keinginan) masyarakat. 
·         Spesifik, yaitu memperhatikan permasalahan, aspirasi, kemampuan serta potensi masyarakat setempat 
·         Bertujuan untuk mengarahkan masyarakat menuju sikap kemandirian, melalui program yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan perusahaan.
·         Partisipasi aktif sebanyak-banyaknya dari masyarakat
Partisipasi masyarakat adalah kunci utama keberhasilan implementasi program CSR. Kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi ditentukan oleh relevansi antara program yang akan dilaksanakan dengan kebutuhan riil masyarakat. Harapan akhirnya adalah masyarakat dapat menikmati taraf hidup yang lebih baik dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi sebagai buah nyata dari kerja keras dan ketekunan belajar mereka sendiri. Sementara program-program CSR yang dijalankan lebih merupakan suplemen tambahan untuk membantu masyarakat memperbaiki kehidupan sosial.


3.perkembangan bisnis 5 tahaun terakhir dan 10 than mendatang
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia Jan-Jul 2011 dibandingkan periode yang sama tahun 2010 sebesar 9,4 USD miliar tahun 2010 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2009 2010 yang meningkat lebih tinggi dibandingkan peningkatan ekspornya. surplus tahun 2009 yang mencapai 19,6 USD miliar dan menandai pulihnya perekonomian paska krisis global.
Secara tren, neraca perdagangan menurun sejak 2007 silam. Hal tersebut diakibatkan oleh laju pertumbuhan (5 tahun terakhir) impor (23,3 persen) tumbuh lebih cepat daripada laju pertumbuhan ekspor (14,3 persen). Pada periode Jan-Jun 2011 neraca perdagangan Indonesia-China defisit sebesar 2.783,7 juta USD, sementara neraca perdagangan Indonesia-Jepang surplus sebesar 8.472,0 juta USD.

Perdagangan Asean dengan sejumlah negara di kawasan Asia Timur mengalami peningkatan sebesar 50 persen dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. “Perkembangan perdagangan  tersebut menjadi salah satu pembahasan pilar ekonomi oleh kami sebagai panitia yang ditugaskan membahas tentang masa depan Asean plus China, Jepang dan Korea,” kata Yusuf Wanandi, Ketua Delegasi Indonesia, di sela-sela acara East Asia Vision Group, di Furama Villa, yang terletak di Abiansemal, Badung, Jumat.
Dia berharap perkembangan perdagangan antarnegara Asean dan Asia Timur dapat lebih meningkat lagi sampai 10-15 tahun ke depan. Pada pertemuan itu, pula dibahas mengenai rencana pembentukan masyarakat ekonomi Asia Timur pada 2020. Hal ini guna memperlancar kondisi perekonomian serta bidang keuangan di masa mendatang. “Selain pembahasan di bidang ekonomi, ada dua pilar lainnya yang menjadi bahasan oleh kami, yakni sosial politik dan budaya. Ketiga pembahasan tersebut hasilnya akan diusulkan kepada para kepala negara,” ucapnya. Yusuf menjelaskan, ketiga pilar yang dibahas itu merupakan bagian dari penyusunan rencana jangka panjang terkait masa depan Asean plus China, Jepang dan Korea. (ant/k2)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar