Rabu, 02 Oktober 2013

tugas1 ekonomi koperasi




Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1.      Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2.      Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3.       Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4.       Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.       Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6.       Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Landasan-landasan Hukum koperasi
 Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 4 (Empat), antara lain :
  1. Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila
  2. Landasan Strukturil dan Landasan Gerak Koperasi Indonesia adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan”
  3. Landasan Operasional Koperasi adalah GBHN tentang arah pembangunan koperasi
  4. Landasan Mental Koperasi adalah kesadaran berpribadi (rasa harga diri) dan setia kawan
Dasar Hukum
Dasar hukum koperasi Indonesia tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 yang di dalamnya mengatur tentang fungsi, peran dan prinsip koperasi. Undang-undang ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, di tandatangani oleh Presiden RI Soeharto, Presiden RI pada masa itu dan di umumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dan demikian dengan terbitnya UU Nomor 25 Tahun 1992 maka UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23 dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832, yang sebelumnya dipergunakan  dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dasar Hukum Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi:
  • UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian Koperasi
  • UU No. 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
  • Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 15/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Operasi dan UKM nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam.
    Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  • Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi
  • Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi.
  • Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PPK No. 36/Kep/MII/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan dan Peleburan Koperasi
  • Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PKM No. 19/KEP/Meneg/III/2000 tentang Pedoman kelembagaan dan Usaha Koperasi
  • Peraturan Menteri No. 01 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

Syarat – Syarat pembentukan koperasi
Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
·         Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
·         Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
·         Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
·         Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
·         Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.

Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al antara lain sebagai berikut :
·         Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalankan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
·         Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
·         Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
·         Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan

Rabu, 24 April 2013

tugas tulisan softskill 2 perekonomian indonesia



Kenaikan harga sapi
Pendahulu
Laju peningkatan penduduk Indonesia dan perbaikan taraf hidup penduduk Indonesia serta perubahan selera konsumen akan mendorong peningkatan kebutuhan pangan dan konsumsi makanan rumah tangga akan mengalami peru¬bahan ke arah peningkatan konsumsi protein hewani. Komoditas daging, telur, dan susu adalah komoditas pangan yang memiliki protein yang tinggi Berdasarkan data dari Departemen Pertanian, komoditas daging sapi merupakan komoditas yang paling banyak dimi¬nati jika dibandingkan dengan komoditas daging lainnya seperti daging kambing, kerbau dan babi. Tingginya protein dalam daging sapi mem¬buat konsumen meningkatkan konsumsi mereka terhadap daging sapi. Berdasarkan data statistik dari departemen pertanian konsumsi daging sapi Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan
Dan semakin banyak yang mengkonsumsi daging sapi ini membuat inflasi sehingga harga sapi naik.
Isi
Secara agregat Indonesia adalah negara yang mengkonsumsi daging sapi yang cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dan akibat dari banyaknya yang mengkonsumsi daging sapi membuat harga daging sapi meningkat, harga daging sapi dengan kualitas paling rendah sebelumnya hanya Rp75 ribu/kg, sekarang mencapai Rp80 ribu/kg dan yang berkualitas sedang sebelumnya seharga Rp80 ribu/kg, sekarang sudah mencapai Rp85 ribu/kg dan kualitas bagus seharga Rp90 ribu/kg. Masyarakat berharap harga daging sapi segera turun karena berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat. Karena harganya yang terlalu mahal, banyak konsumen yang mengurungkan niatnya untuk membeli daging sapi. Akibatnya banyak pedagang yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena daging yang sudah terlanjur dibeli dari jagal tidak laku. Kenaikan harga daging sapi tersebut tidak hanya berimbas pada pedagang dan konsumen saja, tapi juga bagi peternak yang selama ini menekuni penggemukan sapi.dan Salah seorang peternak di kasawan Sanan, Hasan, mengaku jika harga pembelian bibit sapi juga naik cukup darstis. Dari harga antara Rp7 juta-Rp7,5 juta/ekor menjadi Rp9 juta/ekor.Sedangkan harga jualnya setelah cukup umur untuk dipotong, kata Hasan, mencapai Rp17-Rp20 juta/ekor.
Penutup
Sekarang penduduk indonesia sudah mengalami perubahan dalam mengkonsumsi suatu bahan pangan seperti daging sapi sekarang banyak penduduk indonesia yang mengkonsumsi daging sapi karena daging sapi banyak mengandung protein dari daging lainnya,karena banyak orang yang mengkonsumi daging sapi jadi daging sapi di indonesia mengalami inflasi sehingga membuat harga naik yang cukup signifikan.

tulisaan 1 soft skill perekonomian indonesia




PENDAHULU

Saya akan membahas tentang indikator kenaikan harga bbm,Di indonesian sendiri BBM merupakan komoditas yang sangat berperan penting dalam perekonomian di indonesia jika harga bbm naik maka harga-harga bahan pokok yang lain akan naik juga.Padahal di indonesia ini adalah dikenal sebagai negara penghasil minyak dunia namun sekarang indonesia justru menjadi negara pengimpor minyak, ini karena setiap tahunnya produksi minyak di indonesia semakin berkurang. sedangkan permintaan terus bertambah. Ini yang menyebabkan Indonesia harus mengimpor minyak.karena sesuai dengan hukum permintaan ketika suatu harga barang naik maka jumlah permintaan barang menurun dan sebaliknya. sedangkan akibat ke naikan harga Bbm ini sendiri membuat kalangan bawah dan pengusaha kecil harus pinter-pinter mengatur keuangan agar tidak terjadi kerugian.

ISI
            Faktor utama yang mempengaruhi naiknya harga minyak dunia yaitu :
Invasi Amerika Serikat ke Irak, invasi ini menyebabkan ladang minyak Irak tidak dapat berproduksi secara optimal sehingga supply minyak mengalami penurunan.
Badai Katrina dan Badai Rita yang melanda Amerika Serikat dan merusak kegiatan produksi minyak di Teluk Meksiko.Ketidakmampuan OPEC untuk menstabilkan harga minyak dunia. Juga perbandingan harga bensin seluruh dunia.Permintaan atau konsumsi minyak dunia lebih banyak dari pada produksinya.Negara produsen minyak mengurangi kuota produksinya karena berbagai alasan.cadangan minyaknya menipis atau tidak punya nilai ekonomis lagi, sementara pencarian sumber-sumber minyak baru lebih sedikit.Spekulan minyak menjadikan harga minyak dunia naik karena minyaknya yang diperdagangkan bebas.
            Faktor-faktor di atas tersebut membuat harga bbm naik dan akibat kenaikan tersebut berdampak ke pada masyarakat adalah
1. Inflasi meningkat ( ditandai dengan kenaikan harga harga kebutuhan pokok )
2. Ongkos angkutan umum yang dapat naik
3. Banyak uang menganggur
4. Biaya hidup makin berat
5. Kebutuhan pokok seperti sembako, obat-obatan, biaya rawat rumah sakit naik
6. Banyak yang putus asa
7. Keamanan menurun
8. Penerimaan pajak turun
9. APBN tertekan
10. Subsidi meningkat
11. naiknya angka kemiskinan, pengganguran dan kriminalitas
12. pertumbuhan ekonomi melamban dan menurunkan daya saing

Meskipun demikian, kenaikan harga BBM juga dapat menimbulkan dampak yang positif.
a. Dampak Positif
1) Munculnya bahan bakar dan kendaraan alternatif
Seiring dengan tingginya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternatif baru. Yang sudah di kenal oleh masyarakat luas adalah BBG (Bahan Bakar Gas). Harga BBG lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi. Ada juga bahan bakar yang terbuat dari kelapa sawit. Tentunya bukan hal sulit untuk menciptakan bahan bakar alternatif mengingat Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Selain itu, akan muncul juga berbagai kendaraan pengganti yang tidak menggunakan BBM, misalnya saja mobil listrik, mobil yang berbahan bakar gas, dan kendaraan lainnya.
2) Pembangunan Nasional akan lebih pesat
Pembangunan nasional akan lebih pesat karena dana APBN yang awalnya digunakan untuk memberikan subsidi BBM, jika harga BBM naik, maka subsidi dicabut dan dialihkan untuk digunakan dalam pembangunan di berbagai wilayah hingga ke seluruh daerah.
3) Hematnya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Jika harga BBM mengalami kenaikan, maka jumlah subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berkurang. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat diminimalisasi.
4) Mengurangi Pencemaran Udara
Jika harga BBM mengalami kenaikan, masyarakat akan mengurangi pemakaian bahan bakar. Sehingga hasil pembuangan dari bahan bakar tersebut dapat berkurang, dan akan berpengaruh pada tingkat kebersihan udara.




Gerafik kenaikan harga dari tahun1965-2008 yang mengalami peningkatan dari tahun ketahun

PENUTUP
Jika semua rakyat indonesia mengkonsumsi lebih banyka dari pada kuota BBM itu sendiri maka akan mengalami kenaikan harga BBM,karena BBM akan kehabisan stock dan permintaan terus barang akan langka dan kelangkaan itu sendiri yang menyebabkan harga naik,tetapi di balik dampak itu semua timbul dampak positif sehingga menemukan alternatif lain sebagai pengganti BBm itu sendiri.